Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Mangrove.

Minggu, 29 Juni 2025 15:27 WIB
Pantai Mandrajaya Desa Mandrajaya
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Mangrove.
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Menghadiri kegiatan Penanama Pohon Mangrove pada Hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pantai Mandrajaya. Desa Mandrajaya.

dalam kegiatan Penanama Pohon Mangrove yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertania Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMI). pada Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Prodi Fakultas Pertanian, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Kecamatan dan PSDA.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, mewakili Kepala Dinas Perikanan Ibu Nunung Nurhayati, S.Sos. Kp.. M.Si menugaskan Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Bapak Syamsul Pardika, S.Pi untuk hadir pada acara tersebut dan menyampaikan arahan yang diberikanan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.

Dinas Perikanan Mendukung penuh Kegiatan Penanaman Pohon Mangrove. dengan memberikan 80 pohon Mangrove kepada Panitian Pelaksana Badan Eksekutif Mahasiswa UMI dengan jumlah penanaman pohon mangrove 380 pohon dan di tahun 2024 Dinas Perikanan melaksakan penanaman mangrove 2000 Pohon Magrove dibeberapah lokasi yaitu Mandrajaya,Cibitung ,Tegalbuleud dan Surade disepanjang Pesisir Pantai.

Hutan mangrove yang juga biasa dikenal dengan sebutan hutan bakau ini merupakan sebuah ekosistem yang bersifat khas karena adanya aktivitas daur penggenangan oleh pasang surut air laut. Pada habitat ini hanya pohon mangrove / bakau yang mampu bertahan hidup dikarenakan proses evolusi serta adaptasi yang telah dilewati oleh tumbuhan mangrove. Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantarnya yakni

1. sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.
2. Sebagaimana fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).
3. Hutan mangrove memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan. Selain binatang laut, bagi hutan mangrove yang ruag lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis binatang darat di dalamnya seperti kera dan burung

Dari beberapa fungsi hutan bakau yang telah dipaparkan di atas, tentunya hal yang paling esensial bagi kelangsungan hidup kita adalah fungsi hutan mangrove sebagai penghasil oksigen (O2) dan penyerap gas karbondioksida serta sebagai pencegahan abrasi. Rusaknya hutan mangrove dapat mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi di tersebut. Bayangkan jika hutan rusak, tak ada lagi sesuatu yang mampu menghasilkan oksigen (O2) untuk kita bernapas, tidak adalagi sesuatu yang dapat menyerap gas (CO2) yang merupakan gas racun dab berbahaya bagi tubuh manusia, serta tak ada lagi suatu pertahanan kokoh yang mampu menahan laju abrasi. Saat ini keadaan hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai Indonesia begitu memperihatinkan. Sebagian besar rusak dan diantaranya habis akibat aktivitas penebangan dan lain-lain. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup kita

Mengingat begitu pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita, perlu adanya solusi untuk penanggulangan masalah yang selama ini terjadi pada hutan mangrove. Solusi yang dapat kita lakukan diantaranya yakni ;

1. perlu adanya lahan konservasi terhadap hutan mangrove dalam rangka penjagaan dan pelestarian hutan agar fungsi-fungsi mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
2. melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap hutan mangrove yang telah rusak. Dalam hal ini perlu adanya keterlibatan antara pemerintah dan warga secara teknis dalam pelaksanaan reboisasi.
3. Perlu adanya manajemen tata ruang yang baik terhadap wilayah pesisir pantai berhutan mangrove, sehingga dapat berpotensi ekonomis dalam hal pariwisata. Provit yang diperoleh dari wisata alam ini dapat digunakan untuk keterbutuhan pelestarian mangrove.
4. perlu adanya penyuluhan dalam rangka memahamkan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan mangrove bagi lingkungan hidup.
5. Sanksi hukum yang tegas terhadap siapapun yang merusak kelestarian hutan mangrove. Kelestarian lingkungan hidup amatlah penting bagi kita. Menjaga mangrove merupakan bagian dari tindakan nyata atas kepedulian kita terhadap lestarinya alam dan kehidupan. Mulai dari diri sendiri, marilah jaga lingkungan demi hidup dan kehidupan.