Sabtu, 26 April 2025 18:43 WIB
Lokasi :
Melaksanakan koordinasi dan sosialisasi terkait bantuan sarana usaha perikanan tangkap kepada kelompok penerima manfaat bantuan tahun 2025, dalam hal ini ada beberapah hal pembahasna yang dibahas yaitu
Kelompok Penerima manfaat tahun 2025 terdiri dari, KUB. Kita Mas, Nopi Putri, Restu Bahari, Rizky Wahyu, RVL,SBR, Sinar Bintang
Setiap kelompok harus mempunyai Pengukuhan dari desa atau kecamatan dan setiap anggota harus mempunyai Kusuka
sekaligus mengecek kelengkapan proposal dan lokasi penerima bantuan